Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pemerintah Darurat Republik Indonesia (Pdri) Di Sumatera Tgl 19Desember 1948

Akibat agresi Militer Belanda II, Presiden dan wapres beserta beberapa pejabat tinggi mampu ditawan oleh Belanda. Namun, ketika masih berlangsung Agresi Militer Belanda II para pemimpin republic tersebut sempat sempat bersidang dan menghasilkan tiga keputusan penting antara lain sebagai berikut:
  1. Pemberian kuasa penuh kepada Syarifudin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI)
  2. Kepada Marimis, L.N Palar, dan Dr. Sudarsono sedang berda di India biar membentuk pemerintahan RI di pengasingan.
  3. Presiden dan wakil Presiden RI memutuskkan tidak mengungsi, tetap tinggal di kota dengan kemungkinann ditawan dan akrab dengan KTN.
Hasil keputusan sidang para pemimpin RI itu segera dikirim kepada Syarifuddin Prawiranegara di Bukittinggi, Sumatera Barat yang ditandatangani oleh Presiden sukarno dan wakil Presiden Moh hatta. Apabila peran itu gagal biar segera dibentuk pemerintahan RI di pengasingan oleh tokoh Indonesia yang ada di India, yakni Marimis, L.N Palar, dan Dr. Sudarsono. Berita tersebut ternyata tidak pernah samapi ke Bukittingi lantaran seluruh kekerabatan telepon keluar Yogyakarta telah diputus oleh Belanda.

Terbentuknya PDRI sendiri pada tanggal 19 Desember 1948 pada jam 18.00 WIB atas inisiatif Mr. Syarifudin dan beberapa pemuka pemerintahan di Sumatera. Alasannya, mereka ikut meras bertanggung jawab atas kelangsungan hidup republic Indonesia dan untuk keselamatan perjuangan. Dengan terbentuknya PDRI, usaha masih tetap dilaksanakan dan dikoordinir melalaui peamncar yang dilaksanakan oleh Angkatan Udara Republik
 
Sumber: damaruta.blogspot.com dari sooal.blogspot.com

Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Pemerintah Darurat Republik Indonesia (Pdri) Di Sumatera Tgl 19Desember 1948"