Musyawarah Mufakat Untuk Mengatasi Duduk Masalah Dalam Keberagaman (Halaman181)
Musyawarah Mufakat untuk Mengatasi Masalah dalam Keberagaman
Desa Sukamaju menerima dana pinjaman dari pemerintah untuk perbaikan ekonomi masyarakat. Kepala Desa mengadakan rapat untuk menentukan jenis pinjaman yang akan diberikan kepada warga yang tidak mampu.
Pak Doni dan Pak Badu bersikeras supaya semua pinjaman diwujudkan dalam bentuk binatang ternak, ialah kambing dan sapi. Pak Ali mengusulkan supaya pinjaman yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan dan mata pencaharian warga. Misalnya, Pak Anto sebagai peternak angsa menerima pinjaman bebek. Bu Rita penjual nasi goreng dan Bu Parmi penjual barang kelontong menerima pinjaman berupa uang sebagai aksesori modal usaha. Namun, permintaan Pak Ali ini ditentang oleh Pak Doni dan Pak Badu lantaran yakni tidak sesuai dengan pendapat mereka berdua.
Jawablah pertanyaan berikut ini!
- Apakah menurutmu sikap Kepala Desa mencerminkan sikap mengutamakan musyawarah dan mufakat? Mengapa? Kepala desa telah membuktikan sikap mengutamakan musyawarah mufakat dengan mengadakan rapat untuk menentukan jenis pinjaman yang akan diberikan kepada warga.
- Bagaimana pendapatmu wacana sikap Pak Doni dan Pak Badu? Pak Doni dan Pak Badu seharusnya dilarang memaksakan pendapatnya dan harus menghargai orang lain.
- Bagaimana pendapatmu wacana sikap Pak Ali? Pak Ali sudah memperlihatkan pendapatnya dengan baik. Pak Ali memperlihatkan penjelasan yang lengkap beserta alasan-alasan mengapa dia memperlihatkan pendapat menyerupai itu.
- Tuliskan paling sedikit dua cara yang sanggup kamu lakukan untuk menghargai orang lain! Untuk menghargai orang lain sanggup dilakukan dengan : Pertama tidak memotong pembicaraan orang yang sedang memperlihatkan pendapat. Kedua tidak memaksakan pendapat kita. Ketiga yakni menghrgai pendapat orang lain dan dilarang menganggap pendapat sendiri yakni pendapat terbaik.
Pada dasarnya ada dua cara pengambilan keputusan dalam musyawarah, ialah mufakat dan voting (pemungutan suara). Cara voting dilakukan jikalau mufakat tidak sanggup dicapai. jadi, voting merupakan alternatif terakhir untuk pengambilan keputusan dalam musyawarah.
Cara menyelesaikan duduk kasus bersama dengan musyawarah untuk mufakat - merupakan budaya Bangsa Indonesia yang luhur, sejak dahulu bangsa Indonesia dalam merampungkan suatu duduk kasus yang menyangkut kepentingan orang banyak selalu dengan cara musyawarah mufakat. Hingga dikala ini budaya musyawarah masih dilakukan oleh bangsa Indonesia.
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Musyawarah Mufakat Untuk Mengatasi Duduk Masalah Dalam Keberagaman (Halaman181)"