Unsur Pembeda Suku Bangsa (Halaman 55)
Unsur Pembeda Suku Bangsa
Berikut ini merupakan beberapa hal yang mampu membedakan antar suku bangsa, antara lain:
1. Adat Istiadat
Setiap suku bangsa pasti memiliki akhlak istiadat tertentu, meliputi upacara akhlak dan kebiasaan-kebiasaan lain. Kebiasaan-kebiasaan tersebut sudah dijalankan secara turun-temurun dalam suatu suku. Contohnya upacara pembakaran mayat (ngaben) di Bali.
Perbedaan akhlak istiadat menyampaikan perbedaan kebudayaan yang tampak dari referensi perilaku atau gaya hidup. Pola perilaku orang Batak yang suka bicara terus jelas sehingga terkesan tegas dan keras sangat berbeda dengan referensi perilaku orang Jawa Tengah (khususnya Solo dan Yogya) yang
suka berbicara hati-hati penuh dengan sindiran secara halus.
2. Bahasa Daerah Tiap suku bangsa biasanya memiliki bahasa tempat tertentu. Sebagai teladan suku Jawa memakai bahasa Jawa dalam melakukan percakapan sehari-hari. Suku-suku bangsa lainnya pun memakai bahasa daerahnya masing-masing. Bahasa suku yang ada di Jawa Timur beda dengan Jawa Barat, walau mungkin serumpun namun berbeda sebab yakni suku yang juga berbeda.
3. Sistem Kekerabatan
Sistem kekerabatan merupakan sistem keturunan yang dianut oleh suku bangsa tertentu berdasarkan garis ayah, garis ibu, atau kedua-duanya.
a. Patrilineal
Patrilineal yakni suatu akhlak masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ayah. Patrilineal berasal dari dua kata bahasa Latin, yaitu pateryang berarti ayah, dan linea yang berarti garis. Jadi, patrilineal berarti mengikuti garis keturunan yang ditarik dari pihak ayah. Contoh suku yang memakai patrilinal yakni :
Suku Batak dari Sumatra Utara
Suku Ambon dari Maluku
b. Matrilineal
Sistem Kekerabatan Matrilineal” yaitu “Sistem kekerabatan berdasarkan Garis Keturunan Ibu”. Setiap anak yang lahir dalam sebuah keluarga minangkabau akan menjadi kerabat keluarga ibunya, bukan kerabat ayahnya yang biasa terjadi di suku-suku lain di Indonesia. Contoh suku yang memakai istem matrilineal yakni :
Suku Minangkabau dari Sumatra Barat,
Suku Enggano dari Bengkulu,
Suku Petalangan di kabupaten Pelalawan, provinsi Riau.
Suku Aneuk Jamee dari Singkil, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya dan Simeulue
Suku Sa
kai merupakan salah satu suku terasing di Indonesia yang hidup di pedalaman Riau.
Suku Ocu merupakan salah satu suku yang hidup di wilayah kabupaten Kampar, Riau.
Suku Lawangan di kabupaten Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, dan Tapin, di Provinsi Kalimantan Selatan.
Suku Kerinci merupakan suku bangsa yang mendiami Kabupaten Kerinci.
c. Parental/Bilateral
Parental atau Bilateral yakni sistem kekeluargan dengan menarik garis keturunan dari kedua belah pihak orang tua, yaitu baik dari garis bapak maupun dari garis ibu yang dikenal dengan sebutan sistem parental atau bilateral. Sistem kekeluargaan parental atau bilateral ini memiliki ciri khas tersendiri yaitu bahwa yang merupakan mahir waris yakni anak laki-laki maupun anak perempuan. Mereka memiliki hak yang sama atas harta peninggalan orang tuanya sehingga dalam proses pengalihan/pengoperan sejumlah harta kekayaan dari pewaris kepada mahir waris, anak laki-laki dan anak perempuan memiliki hak untuk diperlakukan sama. Bberapa suku yang memakai sistem ini antara lain :
Suku Sunda dari Jawa Barat
Suku Betawi dari Jakarta
Suku Jawa dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta
Suku Bugis dari Sulawesi Selatan
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Unsur Pembeda Suku Bangsa (Halaman 55)"