Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pembahasan Tuntas Pkg / Penilaian Kinerja Guru (Pengertian Dan Fungsipkg) Tahun 2014

Pengertian PKG (Penilaian Kinerja Guru)
Berikut ini keterangan menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, PK GURU yaitu penilaian dari tiap butir acara peran utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan peran utama guru tidak sanggup dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan, sebagai kompetensi yang dibutuhkan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 perihal Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Penguasaan kompetensi dan penerapan pengetahuan serta keterampilan guru, sangat menentukan tercapainya kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan penerima didik, dan pelaksanaan peran aksesori yang relevan bagi sekolah/madrasah, khususnya bagi guru dengan peran aksesori tersebut. Sistem PK GURU yaitu sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya. 

Fungsi PKG / Penilaian Kinerja Guru
Secara umum, PK GURU memiliki 2 fungsi utama sebagai berikut :
  1. Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang dibutuhkan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau
    pelaksanaan peran aksesori yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan
    guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang sanggup dipergunakan sebagai basis untuk
    merencanakan PKB.
  2. Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan peran aksesori yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai penggalan dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.

Hasil PK GURU dibutuhkan sanggup bermanfaat untuk menentukan aneka macam kebijakan yang terkait dengan peningkatan mutu dan kinerja guru sebagai ujung tombak pelaksanaan proses pendidikan dalam menciptakan insan yang cerdas, komprehensif, dan berdaya saing tinggi. PK GURU merupakan teladan bagi sekolah/madrasah untuk menetapkan pengembangan karir dan promosi guru. Bagi guru, PK GURU merupakan pedoman untuk mengetahui unsur-unsur kinerja yang dinilai dan merupakan sarana untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan individu dalam rangka memperbaiki kualitas kinerjanya.

PK GURU dilakukan terhadap kompetensi guru sesuai dengan peran pembelajaran, pembimbingan, atau peran aksesori yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Khusus untuk acara pembelajaran atau pembimbingan, kompetensi yang dijadikan dasar untuk penilaian kinerja guru yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007. Keempat kompetensi ini telah dijabarkan menjadi kompetensi guru yang harus sanggup ditunjukkan dan diamati dalam aneka macam kegiatan, tindakan dan sikap guru dalam melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan. Sementara itu, untuk peran aksesori yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah, penilaian kinerjanya dilakukan menurut kompetensi tertentu sesuai dengan peran aksesori yang dibebankan tersebut (misalnya; sebagai kepala sekolah/madrasah,
wakil kepala sekolah/madrasah, pengelola perpustakaan, dan sebagainya sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009). 

Silahkan baca Penjelasan berikutnya mengenai Inilah Penjelasan Syarat Sistem dan Prinsip Pelaksanaan PK GURU yang akan memaparkan mengenai Valid, Reliabel dan Praktis. 

Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Pembahasan Tuntas Pkg / Penilaian Kinerja Guru (Pengertian Dan Fungsipkg) Tahun 2014"