Cara Menerima Lembar S22a, S22b Dan S23 Penilaian Pkg Padamu Negeri(Info Kelanjutan Pkg 2014)
![]() |
Lembar Catatan Fakta Hasil Pengamatan dan Pemantauan Proses Pembelajaran |
Selain itu ada beberapa hal yang perlu diingat mengenai Perihal Tim Penilai PKG, yang menjelaskan sebagai berikut :
- Kepala Sekolah otomatis sebagai penilai yang dibatasi maksimal 10 guru.
- Apabila jumlah Guru di sekolah > 10 orang, maka perlu pemanis petugas Penilai.
- Setiap satu orang penilai dibatasi minimal 5 dan maksimal 10 guru yang mampu dinilai per tahun.
- Khusus PK Kepala Sekolah dilakukan oleh Pengawas Sekolah
- Berlaku kriteria – kriteria khusus sebagai penilai
- Berlaku eksekusi – eksekusi bagi penilai dan guru jikalau melanggar prinsip penilaian kinerja guru.
Setelah kita mengetahui isu mengenai Perihal Tim Penilai PKG, maka sekarang yang perlu diketahui oleh Bapak/Ibu Kepala Sekolah yakni mengenai alur atau cara menerima Cara menerima Lembar S22a, S22b dan S23 Penilaian PKG Padamu Negeri (Info kelanjutan PKG 2014) :
- Silahkan isi instrumen PKG secara manual oleh kepsek+team penilai
- Input nilai PKG menggunakan akun kepsek di Padamu Negeri, Cetak (S22a, S22b)
- S22a, S22b ditanda tangani dan diCap serta discan, uploadkan di padamu negeri menggunakan akun Kepsek
- Semua berkas lembar penilaian PKG yang diisi secara manual dan S22a, S22b di kirim ke dinas setempat
- Semua berkas diverifikasi oleh dinas setempat, maka lembar S23 keluar
Mungkin hingga sekarang masih ada diantara kita yang belum melanjutkan ke tahap penerimaan Lembar S23. Maka segera selesaikan dengan mengikuti tahapan yang telah disampaikan. Semoga artikel kali ini yang membahas wacana bagaimana Cara menerima Lembar S22a, S22b dan S23 Penilaian PKG Padamu Negeri (Info kelanjutan PKG 2014) mampu sedikit membantu Bapak/Ibu Kepala Sekolah dan OPS. Amiinnn.

Downloads:
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Cara Menerima Lembar S22a, S22b Dan S23 Penilaian Pkg Padamu Negeri(Info Kelanjutan Pkg 2014)"