Inilah Cara Mengisi Pkg (Penilaian Kinerja Guru) Oleh Kepala Sekolah Dipadamu Negeri 2014
- Pengisian EDS Siswa 100% (target 30 siswa).
- Pengisian EDS PTK 100% (semua PTK harus sudah aktif 100%/ mencetak Kartu Digital keaktifak PTK tahun pedoman 2014/2019).
- PTK harus sudah mengupdate Portofolio (Riwayat Mengajar untuk semester 1 tahun pedoman 2014/2019), dan menyerahkannya ke Dinas Kabupaten/Kota setempat untuk menerima Lembar/Surat S13.
Contoh Lembar S13
Berikut ini tahapan Cara Penilai PKG Guru tahun 2014/2019 yang dilakukan oleh kepala sekolah :
- Silahkan Kepala Sekolah Login pada tomnbol Login PTK
- Gunakan NUPTK Kepala Sekolah dan Password
- Klik Padamu PTK
- Klik PKG Guru
- Nilai Sekarang
- Maka akan muncul sebuah halaman baru yang mengatakan tempat akan dimulainya penilaian lengkap dengan tabulasi menu untuk penilaian PK Guru Mapel (Mata Pelajaran) / Kelas, PK Guru BK, PK Guru Tugas Tambahan
- Tentukan Guru yang akan dinilai sesuai jabatannya/bidangnya
- Klik Mulai menilai
- Contoh : bagi guru yang belum menerima S13 (belum update portofolio serpihan riwayat mengajar)
- Namun jikalau PTK sudah menerima S13 maka penilaian sudah sanggup dilakukan.
- Isilah Form Penilaian Kinerja Guru tersebut (14 soal).
- Selesai
Mudah-mudahan dengan adanya artikel Cara Mengisi PKG (Penilaian Kinerja Guru) Oleh Kepala Sekolah di Padamu Negeri 2014 ini sanggup membantu bagi Bapak/Ibu kepala Sekolah dan OPS.
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Inilah Cara Mengisi Pkg (Penilaian Kinerja Guru) Oleh Kepala Sekolah Dipadamu Negeri 2014"