Kurikulum 2019 Tidak Dihapus, Tetap Kembali Dijalankan (Secara Terbatas)
Kurikulum 2019 Tidak dihapus, tetap dilanjutkan / dijalankan Namun Secara Terbatas
![]() |
Kurikulum 2019 Tidak Dihapus, Tetap Kembali Dijalankan (Secara Terbatas) |
Kurikulum 2019 tetap dilanjutkan - www.operatorsekolah.com mengutip dan merangkum berita dari www.jpnn.com mengenai berita keputusan Anies Baswedan hal terkait kurikulum 2019 (K13). Berdasarkan janjinya bahwa keputusan ihwal Kurikulum 2019 pada bulan desember 2014 ini telah ditentukan, keputusan tersebut berbunyi : kurikulum 2019 tetap dilanjutkan / dijalankan namun hanya untuk beberapa sekolah saja yang sudah terlanjur menjalankan Sistem Pembelajaran Kurikulum 2019 (K13) terhadap siswa di sekolah. Tetapi, penentuan jumlah sekolah yang akan tetap menjalankan Kurikulum 2019 (K13) masih belum sanggup dipastikan, alasannya ialah ialah menurut anies dengan data statistik dimana ada 70 persen lebih sekolah yang tidak mengejar standar pelayanan minimal pendidikan, memang kesulitan menjalankan K-13 secara serentak maka dari itu perlu adanya pertimbangan yang harus benar-benar matang dalam mengambil keputusan penetapan jumlah dan nama-nama sekolah yang akan menjalankan Kurikulum 2019 (K13).
Keputusan di atas tersebut diambil dari hasil laporan tim evaluasi kurikulum yang diketuai guru besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Suyanto. Kurikulum 2019 tidak dihapus dan tetap dijalankan tetapi secara terbatas.
Pada intinya sekolah yang bakal menjalankan K-13 bukan hanya dari kelompok sekolah grade-A (bekas RSBI). Tetapi juga dari kelompok sekolah di bawahnya.
Jadi untuk ketika ini kita hanya tinggal menunggu berapa jumlah dan nama-nama sekolah yang akan tetap menjalankan Kurikulum 2019 (13). Semoga berita ihwal Kurikulum 2019 Tidak dihapus, tetap dijalankan / dilanjutkan (Secara Terbatas) sanggup menambah berita mengenai nasib kurikulum 2019.
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Kurikulum 2019 Tidak Dihapus, Tetap Kembali Dijalankan (Secara Terbatas)"